Senin, Juli 06, 2009

TUGAS AKHIR PERENCANAAN PENGAJARAN

Ada Apa Dengan KTSP”

Oleh : Dian Yusthika Adiyasta (2503407018)



PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu hal yang penting yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan umat manusia, pendidikan merupakan langkah awal individu dalam meraih gerbang kesuksesan dan merupakan syarat juga bagi individu untuk menentukan masa depan dalam mengembangkan kemampuan dan taraf hidup individu, dan pada akhirnya juga berpengaruh pada pengembangan masyarakat.

Dewasa ini, muncul keluhan dari dunia usaha bahwa lulusan yang memasuki dunia kerja belum memiliki kesiapan kerja yang baik, hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan selama ini belum mampu memecahkan masalah dasar pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, untuk mencapai hal tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang oleh berbagai pihak kurang efektif lagi, dan mengakibatkan hasil pendidikan selama ini relatif belum memuaskan. Perubahan tersebut yang terkait erat dengan sistem dan proses pendidikan yaitu kurikulum, untuk segera dilakukan pembenahan kearah yang lebih baik karena kurikulum dalam proses pendidikan dapat merespon perubahan, perkembangan dan tuntutan kehidupan.

Perkembangan kurikulum harus berpijak pada prinsip bahwa kurikulum pendidikan harus mampu memfasilitasi peserta didik, agar dapat belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar hidup dalam kebersamaan, belajar untuk menjadi dan belajar seumur hidup, atau dengan kata lain kurikulum harus dirancang agar siswa memiliki sejumlah kemampuan ( kompetensi ) untuk menjalani kehidupan.

Dalam hal ini, maka perlu diterapkan suatu kurikulum yang benar benar sesuai dengan perkembangan dan tujuan pendidikan nasional, misalnya ; Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yaitu kurikulum yang dikembangkan dan memfokuskan pada penguasaan isi, penguasaan kemampuan, aspek aspek kepribadian serta pemecahan masalah maupun kemampuan potensial peserta didik.

ISI

A. Pengertian Kurikulum dan KTSP

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang beragam. KTSP merupakan kurikulum baru penyempurnaan kurikulum 2004 (KBK) yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan. Tujuan KTSP ini diharapkan bisa memberikan hasil pembelajaran yang lebih baik daripada kurikulum sebelumnya, tapi pada kenyataannya belum memberikan perubahan yang signifikan. Permendiknas yang mengesahkan KTSP itu ditandatangani pada 23 Mei 2006 lalu, dan sudah mulai diterapkan pada tahun 2006/2007 lalu. Kurikulum ini pada awalnya hanya berlaku bagi Sekolah Standar Nasional (SSN), Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Namun bertahap sekolah-sekolah di Indonesia mulai melaksanakan kurikulum yang baru ini.

Ada beberapa karakteristik utama dari pengembangan KTSP , yaitu:

· Menekankan partisipasi seluruh guru atau perwakilan guru secara proporsional,

· Pengembangan seluruh komponen dan kegiatan kurikulum,

· Guru dan pimpinan perlu terus meningkatkan kemampuannya,

· Harus selektif, adaptif, dan kreatif,

· Merupakan proses berkelanjutan dan dinamis,

· Berfokus pada kebutuhan dan perkembangan peserta didik,

· Memperhatikan kondisi dan perkembangan sosial-budaya masyarakat,

B. Kelebihan dan kekurangan dalam KTSP

1. Kelebihan KTSP

KTSP memiliki beberapa keunggulan untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Kelebihan-kelebihan tersebut yaitu :

a. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat disalahkan bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulan yang ada di daerahnya. Sebagai implikasi dari penyeragaman ini akibatnya para lulusan tidak memiliki daya kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu pendidikan di Indonesia.

b. Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional. Dan sekolah dapat bermitra dengan pendidikan dalam merumuskanKTSP. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-programpendidikan.
Sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.

c. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang berguna bagi kebutuhan siswa.
Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah ketrampilan. Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.
KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP tersebut bukanlah kurikulum tetapi tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum 2006.

d. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%. Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jm pelajaran, untuk SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar.dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP. Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami. Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, perngurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekwensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu. Dapat dikatakan bahwa perberlakuan KTSP ini sebagai upaya perbaikan secara kontinuitif. Sebagai contoh, kurikulum 1994 dapat dinilai sebagai kurikulum yang berat dalam penerapannya. Ketika diberlakukan Kurikulum 1994 banyak sekolah yang terlalu bersemangat ingin meningkatkan kompetensi iptek siswa, sehingga muatan iptek pun dibesarkan. Tetapi yang patut disayangkan adalah SDM yang tersedia belum siap, sehingga hasilnya hanya sekitar 30% siswa yang mampu menerapkan kurikulum tersebut.

e. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira. Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.

2. Kelemahan KTSP

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Kelemahan-kelemahan KTSP adalah sebagai berikut :

a. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.

b. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga dalam menunjang KBM, laboratorium, studio kesenian, serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.

c. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan. Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.

d. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru. Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional. Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.

C. Prinsip-prinsip KTSP

Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah :

(1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

(2) Beragam dan terpadu

(3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

(4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan;

(5) Menyeluruh dan berkesinambungan;

(6) Belajar sepanjang hayat;

(7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Berdasarkan prinsip-prinsip ini, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

D. Upaya

Menyadari adanya berbagai hambatan dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ), maka tugas bagi guru ( pendidik ) untuk terus berupaya meningkatkan efektifitas dalam pelaksanaan kurikulum tersebut secara sungguh-sungguh. Adapun upaya-upaya tersebut adalah :

a. Untuk tercapainya kompetensi siswa dalam kegiatan proses belajar mengajar maka guru berupaya meningkatkan penguasaan dan pemahaman materi pelajaran yang akan disajikan. Untuk meningkatkan hasil belajar yang optimal, sehingga siswa mencapai kemampuan standar, maka guru berupaya meningkatkan pemahaman terhadap kondisi siswa, baik yang berkaitan dengan pengalaman belajar siswa, maupun kemampuan intelektual, dengan cara mengembangkan pemikiran, bahwa siswa akan lebih bermakna dengan cara ; belajar sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksikan pengetahuan serta keterampilannya.

b. Dalam proses belajar mengajar, guru berupaya menggunakan pendekatan dan metode belajar yang bervariasi dengan tujuan agar siswa benar – benar menguasai isi materi yang disajikan.

c. Dalam kegiatan pembelajaran selain bersumber pada guru dan buku, berupaya pula dengan mencari sumber – sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, dengan maksud agar siswa mampu memecahkan masalah.

d. Kegiatan evaluasi dan penilaian selalu berorientasi terhadap pembentukan pribadi, melalui alat dan bentuk penilaian yang beragam, misalnya ; unjuk kerja, hasil karya, tes, fortopolio, dan sebagainya.

PENUTUP

Kesimpulan dan saran

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Dalam penyusunannya harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu dan kemampuan sekolah tersebut. KTSP bisa menambah kesiapan guru dalam menghadapi era globalisasi. Dalam kurikulum KTSP berbeda dengan kurikulum sebelumnya, para pendidik bisa mengimprov dan memilih strategi yang pas dan efektif untuk mengajar dan demi penguasaan materi serta bebas menentukan evaluasi ( penilaian ) sehingga bisa membentuk kepribadian serta siswa bisa berpikir secara logis. Namun proses penerapan KTSP belum terlaksanakan dan memang agak sulit untuk penerapannya. Meskipun guru bebas menentukan strategi dalam mengajar, tidak semua guru mampu membuat kurikulum, butuh keahlian khusus untuk membuat kurikulum yang bisa mengangkat mutu pendidikan terkhusus di sekolah-sekolah masing-masing. Dan KTSP yang berhubungan dengan mata pelajaran asing harus disaring degan karakteristik bangsa Indonesia supaya tidak terjadi intervensi bangsa luar. Beberapa faktor kelemahan di atas tadi harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.

Tapi sebaliknya dengan adanya kurikulum KTSP yang berlaku saat ini, bisa mengangkat mutu kualitas pendidikan bangsa Indonesia dan bisa menciptakan sumber daya manusia yang siap menghadapi segala tantangan di depan persaingan dunia luar serta mencetak generas penerus bangsa yang berakhlak cerdas mulia sesuai dengan amanat UUD 45.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar